Friday, July 31, 2015

MENGAPA ISLAM MENYEMBAH DAN SUJUD PADA KA'BAH

Jika Islam menentang penyembahan berhala, mengapa umat Islam menyembah dan sujud kepada Ka'bah ?
Menanggapi pertanyaan, mungkin sebagian kita bingung. Namun, Dr. Zakir Naik—seorang ulama terkenal dari India yang dikenal cerdas dan ahli dalam ilmu perbandingan agama—menjawabnya dengan lugas, cerdas, dan ilmiah.

Berikut adalah jawaban beliau yang diambil dari buku "Mereka Bertanya, Islam Menjawab: Kumpulan Pertanyaan Mengganjal tentang Islam yang Sering Diajukan Orang Awam dan Non-Muslim"

"Ka'bah adalah kiblat, yaitu arah kaum muslimin menghadap dalam shalat mereka. Perlu dicatat bahwa walaupun kaum muslimin menghadap Ka'bah dalam salat, mereka tidak menyembah Ka'bah. Kaum muslimin hanya menyembah dan bersujud kepada Allah. Ketika mereka melakukan thawaf di Ka'bah atau mencium Hajar Aswad, itu semua dilakukan sebagai bentuk ketaatan kepada Allah. Allah-lah yang memerintahkan
mereka untuk menyembah-Nya dengan cara seperti itu. Disebutkan dalam Surat Al-Baqarah ayat 144:
'Sungguh Kami (sering) melihat mukamu menengadah ke langit, maka sungguh Kami akan memalingkan kamu ke kiblat yang kamu sukai. Palingkanlah mukamu ke arah Masjidil Haram dan di mana saja kamu berada, palingkanlah mukamu ke arahnya....'

1. Islam menghendaki persatuan
Ketika kaum muslimin hendak menunaikan salat, bisa jadi ada sebagian orang yang ingin menghadap ke utara, sedangkan yang lainnya ingin menghadap ke selatan. Untuk menyatukan kaum muslimin dalam beribadah kepada Allah maka kaum muslimin di mana pun berada diperintahkan hanya menghadap ke satu arah, yaitu Ka'bah. Kaum muslimin yang tinggal di sebelah barat Ka'bah, mereka salat menghadap timur. Begitu pula yang tinggal di sebelah timur Ka'bah, mereka
menghadap barat. Dan inilah satu satunya agama yang memiliki Qiblat

2. Ka'bah adalah pusat peta dunia
Kaum muslimin adalah umat pertama yang menggambar peta dunia. Mereka
menggambar peta dengan selatan menunjuk ke atas dan utara ke bawah. Ka'bah berada di pusatnya. Kemudian, para kartografer Barat membuat peta terbalik dengan utara menghadap ke atas dan selatan ke bawah. Meski begitu, alhamdulillah, Ka'bah terletak di tengah-tengah peta. Subhanallah..!

3. Tawaf keliling Ka'bah untuk menunjukkan keesaan Allah
Ketika kaum muslimin pergi ke Masjidil Haram di Mekah, mereka melakukan tawaf atau berkeliling Ka'bah. Perbuatan ini melambangkan keimanan dan peribadahan kepada satu Tuhan. Sama persis dengan lingkaran yang hanya punya satu pusat maka hanya Allah saja yang berhak disembah.

4. Hadits Umar bin Khathab
Mengenai batu hitam, hajar aswad, Umar bin Khathab berkata, "Aku tahu bahwa engkau hanyalah sebongkah batu yang tidak dapat mendatangkan mudarat maupun manfaat. Seandainya aku tidak melihat Rasulullah menciummu, niscaya aku tidak akan menciummu."
(HR. Bukhari)
 Hadits ini menunjukan bahwa Ka'bah bukanlah apa apa (bukan pusat sesembahan).

5. Orang berdiri di atas Ka'bah dan mengumandangkan azan
Pada zaman Nabi, orang bahkan berdiri di atas Ka'bah dan mengumandangkan azan.
Coba kita tanyakan kepada mereka yang menuduh kaum muslimin menyembah Ka'bah; penyembah berhala mana yang berani  berdiri di atas berhala sesembahannya ? " tentu saja tidak ada. Ini kembali menunjukkan bahwa Ka'bah bukanlah sesembahan ummat Muslim.



Bagaimana kira-kira jawaban Anda saat menghadapi pertanyaan di atas???

Disarikan dari buku "Mereka Bertanya, Islam Menjawab: Pertanyaan Mengganjal tentang Islam yang Sering Diajukan Orang Awam dan Non-Muslim" terbitan AQWAM
#1  
Mania Member
Malejuricho is offline

juricho's Avatar

Join Date: Sep 2011
Posts: 1,928
juricho is a star wannabejuricho is a star wannabejuricho is a star wannabe

Default Untuk Mengatur Pertandingan, Siapaa Saja yang Harus Disogok Mafia Bola?

Quote:
Jakarta - Mantan makelar bandar judi bola liga Indonesia, Bambang Suryo, akhirnya mau buka-bukaan soal bobroknya Liga Indonesia. Menurut Bambang, seorang bandar judi bisa menggelontorkaan sampai Rp 500 juta untuk mengatur pertandingan.

Bambang menuturkan untuk mengamankan satu pertandingan tidak perlu seluruh pemain dan manajemen tim disuap. "Maksimal lima orang dalam satu tim," kata Bambang kepada Tempo dalam beberapa kali kesempatan.

Lelaki kelahiran Surabaya ini menuturkan biasanya posisi pemain belakang, kiper, dan gelandang tengah adalah yang sudah dikondisikan oleh para bandar. Barulah wasit dan manajemen tim, utamanya pelatih.

Menurut Bambang, para bandar menggunakan istilah kuda pengungkit untuk menyebut pemain yang sudah dikondisikan. Dalam beberapa kesempatan wawancara Bambang juga menyebut beberapa nama pemain dan wasit yang sudah terkenal bisa disuap. "Nanti ada waktunya dibuka," ujarnya.

Bambang mengatakan sudah puluhan tahun malang melintang dalam dunia judi bola ini. Makanya, ia tahu banyak siapa saja orang yang bermain di dalam jaringan judi bola tersebut.

Cerita Bambang dikuatkan oleh dua pelatih tim sepak bola yang pernah berkiprah di kompetisi Divisi Utama Liga Indonesia. Agus Yuwono, mantan pelatih Persidafon Dafonsoro; dan Gunawan, eks pelatih Persipur Purwodadi, kompak mengatakan pengaturan skor benar-benar terjadi di kompetisi sepak bola Indonesia.

Agus menjelaskan, ia pertama kali diminta mengalah kepada lawan saat menangani Persidafon pada musim 2012. Sehari sebelum timnya menghadapi Persiwa Wamena, kata Agus, dia didatangi seseorang yang memintanya menyerah. "Saya ditawari uang Rp 150 juta agar menyerah dengan skor 3 -0 atau 3-1," kata pertengahan Juni 2015. Ia menolak. Rupanya si bandar mendekati manajemen tim lain sehingga timnya kalah.

Thursday, July 18, 2013

Penetapan awal Ramadhan




Muhib Al-Majdi Senin, 29 Sya'ban 1434 H / 8 Juli 2013 06:45
(Arrahmah.com) – Banyak selisih pendapat dalam penentuan awal Ramadhan. Ada yang memakai hisab, ada yang berpedoman rukyat. Bagaimanakah sikap kita seharusnya?
Jawaban :
Para ulama berselisih pendapat di dalam menentukan awal bulan Ramadhan apakah dengan cara melihat bulan langsung (rukyat) atau dengan cara hisab.
Pendapat Pertama mengatakan bahwa cara menentukan awal bulan Ramadhan adalah dengan cara melihat bulan secara langsung (rukyat) dan tidak boleh menggunakan hisab. Ini adalah pendapat mayoritas ulama salaf dan khalaf, termasuk di dalamnya Imam Madzhab yang empat (Abu Hanifah, Malik, Syafi’I, dan Ahmad).
Dalil mereka adalah sebagai berikut:
1. Sabda Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa Salam:
«لَا تَصُومُوا حَتَّى تَرَوُا الْهِلَالَ، وَلَا تُفْطِرُوا حَتَّى تَرَوْهُ، فَإِنْ أُغْمِيَ عَلَيْكُمْ فَاقْدِرُوا لَهُ» و في رواية: فَإِنْ أُغْمِيَ عَلَيْكُمْ فَاقْدِرُوا لَهُ ثَلَاثِينَ»
“Jangan kalian berpuasa sampai kalian melihat hilal, dan jangan berbuka sampai melihatnya lagi, jika bulan tersebut tertutup awan, maka sempurnakan bulan tersebut sampai tiga-puluh.” (HR. Bukhari no. 1906 dan Muslim no. 1080)
2. Sabda Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa Salam:
«صُومُوا لِرُؤْيَتِهِ وَأَفْطِرُوا لِرُؤْيَتِهِ، فَإِنْ غُبِّيَ عَلَيْكُمْ فَأَكْمِلُوا عِدَّةَ شَعْبَانَ ثَلاَثِينَ»
“Berpuasalah karena kalian melihat bulan, dan berbukalah ketika kalian melihat bulan. Jika bulan tersebut tertutup awan, maka sempurnakanlah bulan Sya’ban menjadi tiga-puluh hari.” (HR. Bukhari no. 1909 dan Muslim no. 1081)
3. Sabda Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa Salam:
«إِذَا رَأَيْتُمُ الْهِلَالَ فَصُومُوا، وَإِذَا رَأَيْتُمُوهُ فَأَفْطِرُوا»
“Jika kalian melihat hilal (Ramadhan), maka berpuasalah, dan jika kalian melihat hilal ( Syawal), maka berbukalah.” (HR Muslim no. 1081)
Hadits-hadits di atas menunjukkan bahwa cara menentukan awal bulan Ramadhan adalah dengan melihat bulan secara langsung. Jika bulan tersebut terhalang oleh awan, hendaknya disempurnakan bilangan bulan hingga tiga puluh hari. Inilah maksud lafadh “faqduru lahu” dalam hadits di atas setelah menjama’ beberapa riwayat yang ada.
Pendapat kedua mengatakan bahwa cara menentukan awal bulan Ramadhan dengan menggunakan hisab. Ini adalah pendapat Mutharrif bin Abdullah, Ibnu Suraij, dan Ibnu Qutaibah. Mereka berdalil dengan hadits riwayat muslim di atas ( lihat hadits no 1), hanya saja kelompok ini menafsirkan lafadh “faqduru lahu” dengan ilmu hisab. Yaitu jika bulan tersebut tertutup dengan mendung, maka pergunakanlah ilmu hisab.
Dari dua pendapat di atas, maka pendapat yang benar adalah pendapat mayoritas ulama yang mengatakan bahwa untuk menentukan awal bulan Ramadhan dan Syawal adalah dengan cara melihat bulan secara langsung (rukyat). Boleh memakai alat bantu seperti teropong dan lain-lainnya. Demikian pula diperbolehkan menggunakan hitungan hisab, tetapi hanya sebagai pembantu dan penopang dari rukyat.
Selain dalil-dalil yang telah diungkap di atas, ada dalil lain yang menguatkan pendapat mayoritas ulama,yaitu sabda Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa Salam:
«إِنَّا أُمَّةٌ أُمِّيَّةٌ، لاَ نَكْتُبُ وَلاَ نَحْسُبُ، الشَّهْرُ هَكَذَا وَهَكَذَا» يَعْنِي مَرَّةً تِسْعَةً وَعِشْرِينَ، وَمَرَّةً ثَلاَثِينَ
“Sesungguhnya kita (umat Islam) adalah umat yang ummi, tidak menulis dan menghitung, bulan itu jumlahnya 29 hari atau 30 hari.” (HR Bukhari no. 1913 dan Muslim no. 1080)
Artinya hadits di atas adalah  untuk menentuan awal bulan, umat Islam tidak diwajibkan untuk mempelajari ilmu hisab. Karena Allah telah memberikan cara yang lebih mudah dan bisa dilakukan oleh banyak orang, yaitu rukyat. Ini bukan berarti umat Islam dilarang mempelajari ilmu tersebut, karena Allah swt telah memerintahkan kepada umatnya agar selalu menuntut ilmu pengetahuan selama hal itu membawa maslahat dalam kehidupan manusia ini. Akan tetapi maknanya bahwa ajaran Islam ini mudah dan bisa dicerna oleh semua kalangan, dan bisa dipraktekan oleh semua orang.
Selain itu di dalam ilmu hisab (ilmu falak) telah terjadi perbedaan pendapat yang sangat banyak. Ada yang menetapkan bahwa awal bulan dimulai pada saat terbenam matahari setelah terjadi ijtima’. Sebagian yang lain menetapkan bahwa awal bulan dimulai pada saat terbenam matahari setelah terjadi ijtima’ ditambahkan bahwa pada saat terbenam matahari tersebut, Hilal (bulan) sudah wujud di atas ufuk. Ini sering disebut dengan model ” wujudul hilal.”
Bahkan ada kelompok yang mensyarakatkan wujud bulan di atas ufuk tersebut dengan imkanur rukyat (berdasarkan perkiraan mungkin tidaknya hilal dirukyat). Kelompok yang menggunakan model  “imkanu al rukat” inipun berbeda pendapat di dalam menentukan batasannya. Ada yang memegang dengan batasan 2 derajat, ada yang memakai 5 derajat. Dan banyak lagi perbedaan-perbedaan yang tidak mungkin diungkap di sini.
Inilah mengapa umat Islam di Indonesia belum bisa bersatu di dalam menentukan awal bulan Ramadhan dan Syawal, karena masing-masing dari aliran ilmu hisab (ilmu falak) memegang prinsipnya dan merasa paling benar, sehingga tidak mau mundur sedikitpun demi persatuan umat. Wallahu Musta’an.
Untuk mengurangi perpecahan yang terjadi di kalangan umat Islam dalam menyikapi perbedaan cara menentukan awal bulan tersebut, para ulama menfatwakan bahwa sebaiknya umat Islam mengikuti awal bulan Ramadhan dan Syawal yang telah ditentukan oleh pemerintah dalam negara  masing-masing.
Untuk negara Indonesia umpamanya, hendaknya seluruh rakyat mengikuti apa yang telah diputuskan pemerintah dalam hal ini Departemen Agama. Itu semua demi maslahat persatuan.
Wallahu A’lam.
(muhibalmajdi/arrahmah.com)
- See more at: http://www.arrahmah.com/ramadhan/penetapan-awal-ramadhan.html#sthash.YaqVz6Qr.dpuf